Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Hitung Pembagian Harta Warisan Anak Menurut Hukum Islam, Jangan Sampai Salah

Cara Hitung Pembagian Harta Warisan Anak Menurut Hukum Islam, Jangan Sampai Salah

Cara Hitung Pembagian Harta Warisan Anak Menurut Hukum Islam--

- Termasuk Prioritas Penerima Waris (Asabah)
Penerima waris utama, yang juga dikenal sebagai asabah, memiliki prioritas dalam menerima bagian warisan. Asabah mencakup anak-anak, orang tua, suami/istri, dan cucu.

Namun, tidak semua anggota nasabah menerima bagian yang sama; bagian mereka ditentukan oleh tingkat hubungan darah.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Besuk Korban Penembakan Oknum di PT Agricinal, Pemkab Diminta Tegas Laksanakan Putusan HGU

- Mengetahui Ketentuan Bagi Laki-laki dan Perempuan
Hukum waris Islam memberikan bagian yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Anak perempuan biasanya menerima setengah dari bagian yang diterima oleh anak laki-laki.

Namun, prinsip ini dapat bervariasi berdasarkan situasi dan mazhab. Prinsip ini mencerminkan bagaimana  hukum Islam mengatur  pembagian warisan antarjenis kelamin.

- Persetujuan Terhadap Wasiat
Apabila ada wasiat, maka diperlukan adanya kesepakatan antar ahli waris untuk melaksanakan wasiat tersebut. Wasiat biasanya terbatas hingga sepertiga dari harta peninggalan. Hal ini memastikan bahwa wasiat tidak mengganggu hak penerima waris yang lain.

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: