Iklan dempo dalam berita

Inovasi Kejati Bengkulu, Launching Aplikasi SI-PRAKTIF, Fungsinya Ini dan Masyarakat Bisa Pantau

Inovasi Kejati Bengkulu, Launching Aplikasi SI-PRAKTIF, Fungsinya Ini dan Masyarakat Bisa Pantau

Launching Aplikasi SI-PRAKTIF--

BACA JUGA:Ini Cara Mengenal Kode Sparepart Honda, Lengkap dengan Trik Mencari Suku Cadang yang Original

Sejauh ini, hingga bulan Juli 2024 sudah lebih dari 94 perkara yang sudah diselesaikan melalui resotrative justice oleh Kejati Bengkulu dan Kejari jajaran. 

Dari data tersebut bisa dipantau siapa saja yang sudah menerima resotrative justice. Sehingga tidak akan bisa seseorang mengajukan dua kali resotrative justice. 

BACA JUGA:Apakah Anak yang Lahir di Luar Nikah dapat Warisan? Begini Statusnya Dalam Islam

"Didalam website terdapat informasi apa itu resotrative justice, kemudian berapa jumlah resotrative justice yang sudah diberikan Kejati dan Kejari jajaran. Bisa juga digunakan pimpinan untuk memperoleh informasi lengkap tentang data RJ yang sudah dilaksanakan seluruh jajaran," terang Alex.

BACA JUGA:Mobil Ini jadi Raja Jalanan Terbaru di Indonesia 2024, Sigra, Calya, Avanza dan Brio Lengser

Lebih lanjut Alex menambahkan, melalui website tersebut memang belum bisa mengajukan permohonan resotrative justice. Tetapi masyarakat bisa tahu siapa saja yang sudah menerima resotrative justice.

Jika sudah menerima resotrative justice tentu tidak akan bisa diajukan kembali. Misal pelaku sudah bebas karena resotrative justice, tetapi kembali lagi mengulangi tindak pidana dan ingin mengajukan resotrative justice, bisa dipastikan hal tersebut akan ditolak.

BACA JUGA:8 Air Terjun Ini Terkenal Paling Angker di Indonesia dengan Segala Legenda dan Cerita Mistis di Dalamnya

"Untuk masyarakat silahkan ajukan ke Kejari sesuai wilayah masing-masing. Setelah itu Kejati jajaran akan mengajukan ke Kejagung, Kejagung akan menyidangkan disetujui atau tidak pengajuan tersebut. Melalui sipraktif bisa dipantau, pengajuan yang kita sampaikan ke Kejari diterima atau tidak," tutup Alex.

BACA JUGA:Fantastis! Crazy Rich Ini Habiskan Rp 9,7 Triliun Buat Nikahkan Anak, Ini Profilnya

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: