Iklan dempo dalam berita

Bagaimana LPS Mendapatkan Dana untuk Memberikan Talangan Kepada Bank?

Bagaimana LPS Mendapatkan Dana untuk Memberikan Talangan Kepada Bank?

Bagaimana LPS Mendapatkan Dana untuk Memberikan Talangan Kepada Bank?--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bagaimana LPS mendapatkan dana untuk memberikan talangan kepada bank?

Maraknya kasus bangkrutnya beberapa Bank Perekonomian Rakyat (BPR) 2024, membuat nasabah ketar-ketir.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp 237 miliar milik 42.248 nasabah bank yang dilikuidasi. 

BACA JUGA:BCA Kembali Dinobatkan Menjadi Bank Terbaik di Indonesia Versi Forbes 2024

Pembayaran klaim simpanan nasabah tersebut dilakukan kepada pada para nasabah 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dilikuidasi LPS dalam kurun waktu 1 Januari hingga 29 April 2024.

Saat ini, LPS memiliki aset sebanyak Rp 224,66 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini. 

Sumber dana LPS sendiri berasal dari modal awal pemerintah sebesar Rp 4 triliun, kontribusi kepesertaan yang dibayarkan pada saat bank menjadi peserta, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester sebesar 0,1 persen dari Dana Pihak Ketiga, dan yang terakhir adalah dari hasil investasi.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Aktifkan Paylater Livin Mandiri, Limit Maksimal Rp 20 Juta, Angsuran Hingga 12 Bulan

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto mengungkapkan, LPS telah dan terus melakukan berbagai langkah preventif bersama asosiasi BPR/BPRS yang mana dalam hal ini ialah Perbarindo untuk meningkatkan tata kelola BPR.

Melalui berbagai diskusi dan workshop sehingga upaya penutupan atau pencabutan izin usaha BPR ini tidak mesti terjadi. Sebagaimana diketahui mayoritas BPR ditutup karena persoalan minimnya tata kelola.

BACA JUGA:Bank Paling Aman di Indonesia 2024, Terbukti Diawasi OJK, Kamu Nasabah yang Mana?

Selain itu, lanjut Dimas, LPS pun memiliki data internal yang merupakan bagian dari early warning system LPS. 

Sehingga LPS mengetahui gejala awal jika ada bank yang sedang bermasalah. Koordinasi LPS dan OJK juga erat terkait monitoring kondisi perbankan baik secara industri maupun individual bank.

BACA JUGA:Rincian Suku Bunga Deposito Bank 2024, Ada yang 6 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: