Iklan dempo dalam berita

Apa Boleh Wanita Mempunyai 2 Suami Menurut Islam dan Negara? Berikut ini Hukumnya

Apa Boleh Wanita Mempunyai 2 Suami Menurut Islam dan Negara? Berikut ini Hukumnya

Apa Boleh Wanita Mempunyai 2 Suami Menurut Islam dan Negara--

“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah atau dimintai pendapat, dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.” 

(HR Al Bukhari: 5136, Muslim: 3458).

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Pernikahan Beda Agama Menurut Islam dan Negara? Begini Penjelasannya

Demikianlah informasi tentang Bolehkah istri mempunyai 2 suami menurut islam dan negara? berikut ini hukumnya. Semoga bermanfaat.

(Tianzi Agustin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: