Kapan Pembatasan Pembelian Pertalite 2024 Mulai Dibatasi? Ini Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU
Kapan Pembatasan Pembelian Pertalite 2024 Mulai Dibatasi? Ini Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kapan pembatasan-pembelian-pertalite 2024 mulai dibatasi? Ini daftar motor yang dilarang isi pertalite di SPBU.
Wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi kembali bergulir.
Ada rencana membatasi penggunaan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Namun, kebijakan ini masih menunggu rampungnya regulasi, yang merujuk pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi itu dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Menko Luhut, pemerintah akan mulai menargetkan pengetatan pembelian subsidi BBM pada 17 Agustus 2024.
"Dan juga pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Itu Pertamina sekarang sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi. Kita hitung di situ," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Selasa 9 Juli 2024.
BACA JUGA:4 Menteri Bahas BBM Subsidi, Ini Skenario Pembatasan Pertalite hingga Solar per 1 September 2024
Pernyataan tersebut muncul saat Menko Luhut membahas penggunaan BBM sehubungan dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2024.
Luhut meyakini dengan pembatasan tersebut, maka pemerintah dapat menghemat anggaran negara.
Adapun Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan mendiskusikan lagi wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus mendatang.
Dengan kata lain, wacana tersebut belum diputuskan.
"Kami akan rapatkan lagi, belum [final]," ujar Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu 10 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: