Daftar 10 BPR yang Dilikuidasi, Begini Cara LPS Amankan Uang Nasabah
Daftar 10 BPR yang Dilikuidasi--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Daftar 10 BPR yang dilikuidasi, begini cara LPS amankan uang nasabah.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 10 Bank Pekreditan Rakyat (BPR) yang dilikuidasi hingga dibayarkan klaim simpanan nasabah.
BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejari Seluma Gelar Anjangsana dan Sambangi Panti Asuhan
Tercatat, LPS telah membayar klaim simpanan nasabah sebesar Rp 237 miliar milik 42.248 nasabah bank yang dilikuidasi dalam kurun waktu 1 Januari hingga 29 April 2024. Sebagaimana diketahui mayoritas BPR ditutup karena persoalan minimnya tata kelola.
Daftar 10 BPR yang Dilikuidasi
Berikut adalah data 10 BPR/BPRS yang dilikuidasi LPS:
1.BPR Wijaya Kusuma, Madiun
2.BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, Mojokerto
3.BPR Usaha Madani Karya Mulia, Solo
4.BPR Bank Pasar Bhakti, Sidoarjo
5.BPR Bank Purworejo, Purworejo
6.BPR EDCCash, Tangerang
7.BPR Aceh Utara, Lhokseumawe
8.BPR Sembilan Mutiara, Pasaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: