Sopir Ambulans Turunkan Jenazah Bayi di SPBU karena Tak Diberi Uang Bensin, Ketua DPR RI: Tidak Berhati Nurani
Sopir ambulans turunkan jenazah bayi di SPBU--ist
Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, Ridwan Hasiholan Pane, sangat menyayangkan tindakan Suwardi. Ia menegaskan bahwa keluarga pasien tidak seharusnya dibebankan biaya tambahan setelah membayar di kasir rumah sakit sesuai Perbup.
"Memang benar itu ambulans kami. Dan kami memastikan bahwa pelayanan kemarin sudah sesuai dengan SOP. Pembayaran sudah lewat kasir sesuai Perbup. Namun oleh oknum sopir kami ada rencananya menarik (biaya tambahan) karena pada akhirnya tidak terjadi, karena baru direncanakan," jelas Ridwan.
Ridwan menyebutkan bahwa ambulans dengan bahan bakar Dexlite tidak direkomendasikan digunakan ke luar kota karena selisih harga BBM dengan Perbup. "Kalaupun darurat, selisih itu tidak boleh dibebankan ke pasien. Harus rumah sakit yang menanggung. Karena mobil itu memang digunakan di kota saja," tambah Ridwan.
BACA JUGA:Daftar Bank Terbaik di Indonesia 2024 Versi Forbes, Siapa Nomor Wahid?
Ketua DPR RI, Puan Maharani, dengan tegas mengecam insiden ini dan meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh. "Pemerintah dan pihak berwenang saya harap turun tangan melakukan investigasi karena dengan pola seperti itu, pastinya ini bukan kejadian pertama kali," kata Puan dalam keterangan tertulis pada Rabu, 17 Juli 2024.
Puan menyayangkan insiden tersebut dan menekankan perlunya evaluasi serius terhadap layanan kesehatan. "Ini tidak pantas dan menurut saya kejadian yang tidak berhatinurani. Pemerintah harus melakukan evaluasi yang serius untuk memperbaiki layanan kesehatan," ujar Puan.
Ia juga menyoroti perbedaan antara aturan dan teknis di lapangan, khususnya mengenai BBM yang digunakan ambulans.
"Ini harus ditelusuri di mana letak kesalahannya. Dalam aturan katanya memakai Pertalite, tapi lalu disebutkan memakai BBM yang lebih mahal, sehingga menimbulkan permasalahan. Ini juga memberatkan masyarakat dan kurang etis dilakukan karena meminta tambahan biaya kepada keluarga yang tengah berduka," jelas Puan.
BACA JUGA:Siap-siap Kebijakan Baru BBM Subsidi, Ini Daftar dan Jenis Mobil Boleh Pakai Subsidi Solar-Pertalite
Puan meminta ada pengawasan lebih ketat dari pemerintah, khususnya dari Dinas Kesehatan, dan evaluasi terhadap aturan agar tidak dijadikan celah untuk perilaku pungli. "Meskipun dilakukan oleh oknum, tapi ini membuka pertanyaan apakah kejadian seperti itu memang lumrah terjadi di rumah sakit daerah. Pengawasan harus lebih diperketat agar masyarakat tidak dirugikan akibat ketidakjelasan aturan," tambahnya.
Pihak rumah sakit juga perlu memberikan pelatihan dan pengawasan yang lebih baik kepada stafnya, termasuk sopir ambulans, untuk memastikan bahwa mereka memahami dan mematuhi semua aturan yang berlaku. Selain itu, perlu ada mekanisme pengaduan yang efektif dan transparan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh layanan kesehatan.
Peningkatan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap layanan kesehatan juga sangat penting. Pemerintah harus bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk memastikan bahwa semua layanan diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada pasien secara tidak sah.
Demikianlah, semoga informasi ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: