Iklan dempo dalam berita

Terungkap! Ini Profil Bidan Tanpa Busana yang Digerebek Selingkuh dengan Sopir Ambulans

Terungkap! Ini Profil Bidan Tanpa Busana yang Digerebek Selingkuh dengan Sopir Ambulans

Profil Bidan Tanpa Busana yang Digerebek Selingkuh dengan Sopir Ambulans--

Nasib Bidan yang Selingkuh dengan Sopir Ambulans

Kini, EK akan menghadapi sanksi kode etik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) setelah keduanya kedapatan berselingkuh.
Polres Polman telah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus perzinahan pada Selasa, 11 Juni 2024.

Insiden ini terungkap ketika suami EK, MI, menggerebek keduanya di sebuah kamar hotel di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.

Kronologi

Saat digerebek MZ ditemukan tanpa busana, sementara EK hanya mengenakan selimut. Mereka kemudian pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo sebelum dibawa ke Mapolres Polman.

"Terungkapnya kasus ini berawal dari pengaduan MI yang melihat mobil istrinya di parkiran hotel," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono.

MI yang telah lama curiga dengan perilaku istrinya, memutuskan untuk mencari tahu keberadaan EK setelah tidak menemukannya di rumah dan mobilnya tidak ada di garasi.

BACA JUGA:Geger, Sopir Ambulans Selingkuh dengan Bidan, Ternyata Sudah Sering Begituan

Setelah berkeliling di daerah Wonomulyo hingga larut malam, MI akhirnya menemukan mobil istrinya di parkiran hotel dan langsung melakukan penggerebekan.

"Setelah dipastikan kepada pelayan hotel, benar istrinya dalam kamar bersama pria lain," lanjut Mulyono.
Mereka berdua kini resmi ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Terancam hukuman penjara selama satu tahun, disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Ipda Mulyono menyebut keduanya menjalani hubungan asmara sejak awal 2024 lalu.
Mulyono menyebut perempuan inisial EK merupakan tenaga medis atau bidan di salah satu pusat kesehatan masyarakat.

Sementara pemuda inisial MZ merupakan supir mobil ambulans, mereka satu tempat kerja.

"Mereka berdua satu tempat kerja, perempuan pegawai, dan laki-laki tenaga honorer," terang Ipda Mulyono kepada wartawan.

BACA JUGA:BBM untuk Ambulans, Apakah Boleh Pakai Subsidi atau Tidak? Ini Aturannya

Pasangan selingkuh perempuan inisial EK (33) ini merupakan salah satu pegawai perjanjian kerja bertugas sebagai tenaga medis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: