Iklan dempo dalam berita

Ini Jenis Motor yang Tidak Boleh Isi Pertalite Lagi! Apakah Termasuk Motor Kamu?

Ini Jenis Motor yang Tidak Boleh Isi Pertalite Lagi! Apakah Termasuk Motor Kamu?

Sepeda motor yang tidak boleh lagi menggunakan pertalite--

- Pertalite hanya memiliki kandungan sulfur dengan mencatat angka maksimal 0,05 m/m atau setara 200 ppm, serta tidak mempunyai kandungan timbal.

- Mudah didapatkan karena Pertalite sudah tersedia di pom bensin di berbagai wilayah Indonesia, dan bahkan juga tersedia di pertamini.

BACA JUGA:BBM untuk Ambulans, Apakah Boleh Pakai Subsidi atau Tidak? Ini Aturannya

- Pertalite memiliki warna hijau yang terang dan jernih, sehingga visualnya terlihat menawan.

- Diberikan tambahan bahan additive, sehingga kendaraan yang menggunakan Pertalite dapat menempuh jalan yang jaraknya jauh, namun kualitasnya tetap terjaga.

Kekurangan

- Pertalite tidak baik digunakan pada semua jenis kendaraan motor atau mobil. Disarankan bahan bakar ini digunakan untuk kendaraan yang memiliki mesin cc rendah atau di bawah 125 cc, sehingga kendaraan bermesin cc tinggi sebaiknya tidak memakai Pertalite agar performa mesinnya tetap bagus.

- Bisa mengakitbatkan ‘ngelitik’ atau knocking jika Pertalite dipakai pada kendaraan yang memiliki mesin di atas 125 cc.

- Jika dibandingkan dengan bahan bakar lain yang memiliki nilai oktan lebih tinggi, Pertalite dinilai cukup mahal karena jarak tempuh per liternya hanya sekitar 20 persen.

BACA JUGA:Jumlahnya Terbatas, Ini Kriteria serta Syarat Kendaraan Subsidi Solar, Jangan Salah Sasaran!

- Jika dipakai pada kendaraan motor ataupun mobil yang harus menggunakan bahan bakar beroktan tinggi, penggunaan Pertalite bisa membuat usia komponen pada kendaraan tersebut seperti arm piston, piston, dan lainnya jadi lebih pendek, bahkan cepat rusak.

- Dalam jangka waktu lama, penggunaan Pertalite bisa merugikan karena biaya perawatan kendaraan yang menggunakan bahan bakar tersebut lebih mahal.

Demikian informasi jenis motor yang tidak boleh isi pertalite lagi. Semoga bermanfaat.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: