Iklan RBTV Dalam Berita

OJK Ungkap Ada 5 Masalah Utama Perbankan di Indonesia, Apa Saja? Cek Daftarnya di Sini

OJK Ungkap Ada 5 Masalah Utama Perbankan di Indonesia, Apa Saja? Cek Daftarnya di Sini

5 Masalah Utama Perbankan di Indonesia--

OJK mencabut izin usaha BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 2 April 2024.

Pada 30 Oktober 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat. 

Kemudian pada 21 Maret 2024, OJK menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan BDR. Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan KUR TKI BRI 2024, Tabel Angsuran Pinjaman Rp25 Juta untuk Modal Kerja

6. PT BPR Aceh Utara

Pencabutan izin pada 4 Maret berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-27/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara.

7. PT BPR EDCCASH

Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat EDCCASH. 

Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang beralamat di Graha Ameera No.3, Jl. Raya Kelapa Dua Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terhitung sejak tanggal 27 Februari 2024.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan KUR Kecil BRI 2024, Ini Tabel Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta-Rp 500 Juta

8. Perumda BPR Bank Purworejo

Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo. 

OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:Modal Terjangkau! Begini Cara Bisnis Rongsokan Botol Plastik, Pasti Untung

Demikian mengenai informasi 5 masalah utama perbankan di Indonesia yang diungkap oleh pihak OJK. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: