Iklan RBTV Dalam Berita

Siap-siap, Tahapan Pilkades Serentak di Seluma Segera Dimulai, Ini Syarat Mencalon Kades

Siap-siap, Tahapan Pilkades Serentak di Seluma Segera Dimulai, Ini Syarat Mencalon Kades

Pemkab Seluma sedang mempersiapkan agenda pemilihan Kades serentak--

20. Surat cuti bagi Kepala Desa yang mencalonkan diri kembali, (surat cuti diberikan oleh Bupati, Sekretaris Daerah atas nama Bupati atau Camat setelah mendapatkan pelimpahan kewenangan dari Bupati terhitung sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa), 

 

21. Surat cuti bagi Perangkat Desa yang mencalonkan diri menjadi calon Kepala Desa (surat cuti diberikan oleh Kepala Desa setelah mendapatkan Rekomendasi dari Camat) terhitung sejak yang bersangkutan terdaftar sebagai bakal calon Kepala Desa. 

 

22. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai Anggota BPD terhitung sejak yang bersangkutan terdaftar sebagai bakal calon kepala desa. 

 

Sementara itu, untuk penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan serta klarifikasi (Form/Blanko B.11-2), pada Panitia Pemilihan Kepala Desa wajib melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan disertai dengan klarifikasi pada instansi yang berwenang yang dilengkapi dengan surat keterangan dari yang berwenang dalam jangka sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

 

BACA JUGA:Harga Pertalite April 2023 Ini Turun di Bawah Rp10 Ribu per Liter? Simak Infonya di Sini

Sedangkan untuk pengumuman penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan, Panitia Pemilihan Kepala Desa mengumumkan kepada masyarakat hasil Penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan dalam jangka waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Pengumuman tersebut berisi tentang pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat dan pendaftar yang tidak memenuhi syarat. 

 

“Pengumuman dilakukan pada tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat, papan pengumuman, media informasi lainnya,” jelas Kadis PMD Seluma, Nopetri Elmanto.

 

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: