Iklan RBTV Dalam Berita

Jadi Perbincangan Hangat, Ini 4 Jenis Mobil Suzuki yang Bisa Isi BBM Subsidi Jenis Pertalite

Jadi Perbincangan Hangat, Ini 4 Jenis Mobil Suzuki yang Bisa Isi BBM Subsidi Jenis Pertalite

4 Jenis Mobil Suzuki yang Bisa Isi BBM Subsidi Jenis Pertalite--

Roda Dua: 

  • Motor dengan cc diatas 150 cc 

Roda Empat: 

  • Mobil pribadi dengan cc diatas 1.500 cc 
  • Kendaraan roda empat angkutan barang dengan cc diatas 2.000 cc 
  • Kendaraan roda empat angkutan orang dengan cc diatas 2.500 cc 
  • Kendaraan dinas instansi pemerintah 
  • Kendaraan milik BUMN/BUMD 

Pengecualian 

  • Kendaraan roda dua dan empat dengan plat kuning (kendaraan operasional pemerintah) 
  • Kendaraan roda dua dan empat untuk layanan kesehatan, ambulans, pemadam kebakaran, dan Bencana Alam 
  • Kendaraan roda dua dan empat untuk angkutan umum 
  • Kendaraan roda dua dan empat dengan mesin khusus seperti genset, traktor, dan alat berat. 

BACA JUGA:Aturan BBM Subsidi Terbaru 2024, Beli BBM Dibatasi Mulai Agustus, Seperti Ini Mekanismenya

Pembatasan pembelian Pertalite ini merupakan langkah awal pemerintah dalam mewujudkan penyaluran subsidi BBM yang lebih tepat sasaran. 

Dengan mengetahui daftar kendaraan yang boleh dan tidak boleh mengisi Pertalite, diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan ini dan menggunakan BBM yang sesuai dengan kebutuhan kendaraannya. 

BACA JUGA:Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi, Sebentar Lagi Ada 2 Jenis BBM Baru, Apa Itu?

Selain daftar mobil tersebut, perlu diketahui bahwa PT Pertamina (Persero) telah mengusulkan penghapusan BBM jenis bensin dengan nilai oktan 90 atau Pertalite pada tahun 2024 dan menggantinya dengan Pertamax Green 92. 

Usulan ini disampaikan oleh Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, yang menyebut bahwa penghapusan Pertalite berkaitan erat dengan upaya mengurangi emisi karbon. 

BACA JUGA:BBM Jenis Baru Rendah Sulfur Bakal Dijual 1 September, Ini Nama dan Lokasi Penjualan Perdananya

Langkah ini bertujuan untuk mendorong penggunaan BBM Euro 4 atau RON 92 yang lebih ramah lingkungan.

Namun, penggantian Pertalite dengan BBM RON 92 harus mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat serta strategi penyaluran subsidi energi. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa perubahan ini harus disesuaikan dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan untuk mengurangi emisi karbon.

BACA JUGA:Pembatasan Pembelian Pertalite, BBM Baru Akan Diluncurkan Pertamina, Ini Namanya!

Komisi VII DPR RI juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan produksi etanol guna meningkatkan pasokan BBM RON 92. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: