Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024, Bisa untuk Tempat Ibadah
Rincian dana desa di Kabupaten Tanah Laut tahun 2024--
Desa Bumi Harapan: Rp 666.562.000
Desa Sungai Rasau: Rp 857.677.000
Desa Pantai Harapan: Rp 785.899.000
Desa Handil Suruk: Rp 657.913.000
Desa Handil Gayam: Rp 719.734.000
Desa Handil Birayang Atas: Rp 735.542.000
Desa Handil Birayang Bawah: Rp 706.736.000
Desa Handil Maluka: Rp 706.159.000
BACA JUGA:Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK Bisa Bikin Sejahtera, Intip Jumlahnya
Desa Handil Labuan Amas: Rp 734.303.000
Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:
- Alokasi dasar, dan
- Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.
Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: