Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024, Bisa untuk Tempat Ibadah

Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024, Bisa untuk Tempat Ibadah

Rincian dana desa di Kabupaten Tanah Laut tahun 2024--

Desa Bumi Harapan: Rp 666.562.000

Desa Sungai Rasau: Rp 857.677.000

Desa Pantai Harapan: Rp 785.899.000

Desa Handil Suruk: Rp 657.913.000

Desa Handil Gayam: Rp 719.734.000

Desa Handil Birayang Atas: Rp 735.542.000

Desa Handil Birayang Bawah: Rp 706.736.000

Desa Handil Maluka: Rp 706.159.000

BACA JUGA:Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK Bisa Bikin Sejahtera, Intip Jumlahnya

Desa Handil Labuan Amas: Rp 734.303.000

Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:

- Alokasi dasar, dan

- Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.

Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: