Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Tapin Tahun 2024, Gunakan untuk Bangun Fasum

Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Tapin Tahun 2024, Gunakan untuk Bangun Fasum

Rincian dana desa di Kabupaten Tapin tahun 2024--

Desa Hatungun: Rp 743.858.000

Desa Burakai: Rp 714.050.000

Desa Batu Hapu: Rp 1.050.158.000

Desa Kambang Kuning: Rp 981.639.000

Desa Asam Randah: Rp 952.350.000

Desa Bagak: Rp 727.480.000

BACA JUGA:Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK Bisa Bikin Sejahtera, Intip Jumlahnya

Tujuan dan Manfaat Dana Desa 

Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan. 

Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Adapun beberapa tujuan dari dana desa antara lain yaitu sebagai berikut: 

BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun 2024

- Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan. 

- Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat. 

- Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat desa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: