Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Duduk Perkara dan Tindak Lanjut Terkait Cleansing Guru Honorer di Jakarta

Ini Duduk Perkara dan Tindak Lanjut Terkait Cleansing Guru Honorer di Jakarta

Duduk Perkara dan Tindak Lanjut Terkait Cleansing Guru Honorer di Jakarta--

"Betul, per hari ini kami sudah buka pos pengaduan," kata Kepala Advokat LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, saat dihubungi.

BACA JUGA:Benarkah Ukuran Leher Pengaruhi Kesehatan Jantung Pria? Begini Hasil Penelitiannya!

Fadhil menjelaskan, sebelum dibentuknya posko sejak Senin (15/7) kemarin, LBH Jakarta sudah menerima pengaduan dari 107 guru honorer terdampak.

Ia menduga, masih ada guru-guru honorer lain yang masih jadi korban. Ini menjadi salah satu alasan dibentuknya posko pengaduan.

"Tujuannya agar polemik ini dapat kami sistematisir guna menentukan pelanggaran hukum, HAM, maupun kerugian yang ditimbulkan," ungkap Fadhil.

BACA JUGA:Ini Tema Hari Anak Nasional 2024 dan Simak Juga Sub Tema Peringatannya

Demikian mengenai ceansing guru honorer, lengkap mulai duduk perkara dan tindak lanjutnya. Semoga bermanfaat.

(Nutri Septiana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: