Selebgram Bengkulu Dilimpahkan ke Jaksa dan Ditahan, Millen: Saya Berpuasa
Pelimpahan kasus selebgram Bengkulu, Milen--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM- Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu melimpahkan berkas dan tersangka atas nama berinisial ER alias Millen yang merupakan selebgram Bengkulu, ke kejaksaan.
BACA JUGA:Ketahuan!! Satpol PP Ciduk Belasan ASN Belanja di Mall saat Jam Kerja
Didampingi penyidik Ditreskrimsus, tersangka Millen saat digiring tanpa banyak bicara.
Diakui Millen, kondisinya selama ditahan di Polda baik-baik saja. Bahkan alhamdulillah di bulan ramadan 1444 H ini dia berpuasa.
BACA JUGA:Gerak Cepat, Kabupaten Bengkulu Selatan Terbaik Dalam Hal Ini
Sebelumnya Millen ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu lantaran aksinya live tanpa busana dalam akun instagram pribadi miliknya.
BACA JUGA:Kejari Seluma Geledah Kantor BKPSDM Seluma, Ada Apa?
Terungkapnya perbuatan ER saat unit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan patroli dan menemukan adanya tayangan live streaming di instagram yang memuat konten berbau pornografi.
Selanjutnya tim melakukan pemantauan dan akhirnya mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: