Iklan RBTV Dalam Berita

Holding BUMN Pertambangan Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Holding BUMN Pertambangan Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Holding BUMN Pertambangan Buka Lowongan Kerja--

2. Business

Fokus pada strategi bisnis dan pengembangan. Di stream ini, peserta akan mendalami strategi bisnis, pengembangan pasar, manajemen proyek, serta aspek komersial dan legal dari bisnis pertambangan.

3. Finance

Berkaitan dengan manajemen keuangan dan akuntansi. Peserta akan mempelajari perencanaan keuangan, analisis keuangan, pengendalian biaya, serta pelaporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

BACA JUGA:Setelah Viral Dianggap Melecehkan Petugas SPBU, PNS Ini Klarifikasi Video Beli BBM Rp 10 Ribu di SPBU

4. Supply Chain

Mengelola rantai pasokan dan logistik. Stream ini mencakup perencanaan dan pengelolaan rantai pasokan, logistik, pengadaan, dan distribusi barang yang efisien dalam mendukung operasi pertambangan.

5. Corporate Services

Layanan korporat yang mencakup sumber daya manusia, hukum, dan administrasi. Peserta akan belajar tentang pengelolaan sumber daya manusia, kebijakan perusahaan, layanan hukum, serta administrasi yang mendukung operasional perusahaan.

Proses Pendaftaran dan Seleksi

Pendaftaran lowongan kerja di holding BUMN pertambangan ini dibuka hingga tanggal 31 Juli 2024.

Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun, sehingga para pelamar diharapkan berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan MIND ID atau BUMN pertambangan lainnya. Seluruh proses seleksi dalam program MIND ID XPLORER Cohort 3 terdiri dari lima tahap utama:

1. Pendaftaran Daring (Online)

Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran secara daring melalui link https://xplorer.mind.id. Pada tahap ini, pelamar diharapkan mengisi data pribadi, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan informasi lainnya yang relevan dengan posisi yang dilamar.

2. Tes Kognitif dan Kepribadian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: