Jadi Serba Mudah dan Praktis! Begini Cara Melacak Data Nikah dengan Akses Laman Berikut
Cara cek atau melacak status pernikahan seseorang--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jadi serba mudah dan praktis! begini cara melacak data nikah dengan akses laman berikut.
Mengetahui cara melacak data nikah menjadi penting bagi kamu yang sudah menemukan sosok yang sesuai untuk menjadi pasangan hidup, tetapi masih diselimuti rasa penasaran apakah dia benar-benar masih melajang atau sudah terikat pernikahan dengan orang lain.
Data nikah berisi informasi tentang pernikahan, seperti: Tempat dan waktu pelaksanaan pernikahan, Data diri kedua mempelai, Nama ayah, Mahar pernikahan.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Honda HR-V Rp Dp 50 Jutaan, Tenor Panjang, Segini Cicilannya per Bulan
Data nikah dapat tercatat dalam buku nikah, akta perkawinan, atau kartu nikah digital: Buku nikah, Akta perkawinan, Kartu nikah digital.
Kartu nikah digital diperkenalkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2019.
Kartu ini dilengkapi dengan kode QR yang terhubung dengan aplikasi SIMKAH Web, yang merupakan direktori buku nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Masih Ada yang Belum Tahu? Ini 5 Makna dan Tanda Chat di Whatsapp yang Perlu Diketahui
Hal ini membuat data nikah yang tercatat pada kartu ini dijamin keasliannya dan dapat digunakan untuk memudahkan verifikasi data pernikahan
Jika kamu berniat untuk melacak data nikah calon pasanganmu, jangan khawatir, kamu tidak berlebihan. Sebab, tidak ada salahnya untuk melacak data nikah agar tidak menyesal di kemudian hari.
Pernikahan adalah fase sakral yang diharapkan hanya terjadi sekali seumur hidup. Tentunya, kita tidak ingin salah memilih pasangan yang ternyata menyembunyikan status pernikahannya.
BACA JUGA:Landasan Dasar Bangun Generasi Unggul, Pentingnya Pendidikan Pancasila Bagi Pelajar
Di zaman sekarang, banyak orang yang memalsukan status pernikahannya kepada calon pasangan. Dikira lajang, eh ternyata sudah berstatus suami orang.
Namun, kamu tidak perlu khawatir. Di era digital ini, melacak data nikah bukanlah hal yang sulit lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: