Iklan RBTV

Pernikahan Adat Bugis, Ini 12 Rangkaian Proses Pernikahan Adat Bugis

Pernikahan Adat Bugis, Ini 12 Rangkaian Proses Pernikahan Adat Bugis

Keunikan pernikahan adat Bugis--

NASIONAL, RBTVCamkoha.com – Suku Bugis merupakan satu dari sekian banyak kelompok etnis yang berasal dari daerah Sulawesi Selatan. 

Namun yang menarik dari suku ini adalah pernikahan adat Bugis yang terkenal cukup mahal dan sering dianggap salah satu yang termahal di Indonesia, terutama karena adanya tradisi Uang Panai (uang belanja).

Akan tetapi, setiap tahapan dari rangkaian pernikahan adat Bugis selalu menyimpan doa dan makna mendalam bagi keberlangsungan rumah tangga calon pengantin kelak. 

Dilansir dari berbagai sumber, inilah tata cara pernikahan adat Bugis yang penuh maknaa;

1. Mammanu'manu'

Mammanu'manu' diartikan sebagai aktivitas yang hampir serupa dengan terbangnya seekor burung.

Mengingat pada fase ini, pihak keluarga dari calon mempelai pria akan berusaha mencarikan jodoh terbaik bagi anak mereka dengan memperhatikan sejumlah kriteria. 

Apabila sudah berhasil menemukan target yang sesuai, maka tahap selanjutnya adalah menyelidiki latar belakang dari gadis yang dituju untuk mengetahui dengan jelas apakah wanita tersebut bisa dipinang atau tidak, prosesi ini disebut dengan mappese-pese.

BACA JUGA:Selamat Hari Kartini, Ini Ucapan untuk Perempuan Hebat yang Menginspirasi

2. Mappese-pese

Mappese-pese adalah sebuah langkah pendekatan untuk mencari tahu lebih dalam tentang sang perempuan. 

Bila calon mempelai pria dan keluarganya telah sepakat dengan wanita pilihan mereka, maka pihak keluarga laki-laki akan meminta tolong pada seorang kerabat dekat dari pihak perempuan untuk dipertemukan dengan keluarga mereka. 

Setelah itu, kerabat tersebut dan calon mempelai pria akan bertandang ke kediaman dari keluarga perempuan dengan membawa oleh-oleh sambil mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan. 

Jika berhasil, maka proses akan dilanjutkan dengan langkah selanjutnya yang jauh lebih sakral, yaitu meminang atau massuro.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait