Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Mempawah Tahun 2024, Semua Jalan Desa jadi Mulus
Rincian dana desa Kabupaten Mempawah--
Desa Sungai Nipah: Rp1.129.095.000
Desa Sungai Purun Besar: Rp1.141.871.000
Desa Sungai Purun Kecil: Rp1.120.623.000
Desa Sungai Rasau: Rp875.587.000
Desa Sungai Bakau Besar Darat: Rp930.551.000
Desa Sungai Bakau Besar Laut: Rp958.001.000
Desa Sungai Bakau Kecil: Rp1.017.759.000
Desa Sungai Batang: Rp1.016.535.000
Desa Sungai Bundung Laut: Rp767.389.000
Desa Sungai Burung: Rp993.678.000
Desa Wajok Hulu: Rp1.125.380.000
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Karawang Tahun 2024, Penggunaannya Berdasarkan Musyawarah Warga
Perlu diketahui sumber dan mekanisme penyaluran dana desa ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:
1. Alokasi dasar
2. Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: