Iklan RBTV Dalam Berita

Buruan Cek Saldo Rekening, Sekitar 2 Juta ASN Sudah Terima THR

Buruan Cek Saldo Rekening, Sekitar 2 Juta ASN Sudah Terima THR

Ilustrasi. Sekitar 2 juta ASN sudah menerima pembayaran THR--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Buruan cek saldo rekening Anda. Bisa saja Tunjangan Hari Raya (THR) sudah masuk ke rekening Anda.

Karena sejak tanggal 4 April 2023 lalu, Kementerian Keuangan mengatakan 1.855.388 pegawai ASN tingkat pusat dan 131.714 ASN daerah sudah menerima THR.

THR tersebut disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dengan masing-masing anggaran sebesar Rp 9,642 triliun dan Rp 599,527 miliar.

BACA JUGA:Perkara Batang Sawit, Warga Nasal dan Timur Indah Berselisih Paham, Akibatnya Bikin Heboh

Adapun jumlah satker di pusat yang sudah dibayarkan sebanyak 12.475 dari 13.493 satker pada 79 K/L. Kemudian realisasi pembayaran THR pemda sebanyak 22 pemda dari 542 pemda.

Selain itu, pembayaran THR pensiunan juga terus dilakukan kepada 3.281.934 pensiunan dengan jumlah Rp 9,193 T atau mencapai 95,49% dari total anggaran.

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023 kepada PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, akan mulai dicairkan pada 4 April 2023. Pencairan ini tidak dilakukan serentak mengingat adanya proses administrasi yang harus dituntaskan.

BACA JUGA:Empat Balon Memenuhi Syarat, 12 Balon DPD Bengkulu Tunggu Jadwal Pendaftaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alokasi THR bagi ASN, TNI, Polri dan Pensiunan akan mencapai Rp 38,9 triliun.

Dari total anggaran THR, sebesar Rp 17,4 triliun diperuntukan bagi ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang, termasuk guru yang menerima tunjangan profesi sebanyak 1,1 juta guru daerah, serta yang menerima tambahan penghasilan sebanyak 527.400 guru.

Kemudian, ada juga sebesar Rp 9,8 triliun yang ditujukan untuk THR pensiunan PNS yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN), sebanyak 2,9 juta orang.

Pencairan telah dilakukan sejak 4 April 2023 dan akan terus bergulir ke depannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan bahwa komponen THR PNS dan pensiunan tahun ini sama dengan tahun lalu.

Menurutnya, komponen THR PNS dan pensiunan diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: