Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Pinrang Tahun 2024, Perbaiki Irigasi yang Rusak
Rincian dana desa Kabupaten Pinrang--
Desa Watang Kassa: Rp 845.508.000
Desa Salipolo: Rp 1.103.179.000
Desa Tanra Tuo: Rp 785.242.000
Desa Samaulue: Rp 979.888.000
Desa Mallongi-longi: Rp 1.067.657.000
Desa Amassangang: Rp 934.004.000
Desa Barang Palie: Rp 885.928.000
Desa Waetuoe: Rp 870.172.000
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Kerinci Tahun 2024, Ini Jumlahnya Lengkap Semua Desa
Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri dan diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa.
Prioritas Penggunaan Dana Desa ditujukan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Masyarakat Desa, peningkatan kualitas hidup manusia dan serta penanggulangan kemiskinan.
Prioritas Penggunaan Dana Desa di bidang Pembangunan Desa meliputi :
1. Pemenuhan kebutuhan dasar
2. Pembangunan sarana dan prasarana Desa
3. Pengembangan potensi ekonomi lokal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: