Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Pinrang Tahun 2024, Perbaiki Irigasi yang Rusak
Rincian dana desa Kabupaten Pinrang--
4. Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Sintang Tahun 2024, Lengkap Seluruh Desa, Cek di Sini
Prioritas Penggunaan Dana Desa di bidang Pemberdayaan Masyarakat meliputi:
1. Penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat
2. Penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa
3. Pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa;
4. Pengembangan seni budaya lokal dan penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui swakelola dan diutamakan menggunakan pola Padat Karya Tunai Desa, dengan upah pekerja minimal 50% dari dana kegiatan.
Kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat dilakukan melalui swakelola oleh Pemerintah Desa atau kerja sama antar desa yang dilaksanakan oleh BKAD.
Demikian rincian dana desa di Kabupaten Pinrang tahun 2024. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: