Iklan RBTV Dalam Berita

Alhamdulillah, THR ASN Bengkulu Tengah Mulai Ditransfer, Daerah Lain Kapan?

Alhamdulillah, THR ASN Bengkulu Tengah Mulai Ditransfer, Daerah Lain Kapan?

THR ASN Pemkab Bengkulu Tengah mulai dibayar--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Bengkulu Tengah.

Karena mulai Selasa sore (11/04) pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) mulai diproses dan ditransfer ke rekening penerima.

BACA JUGA:Buruan Cek Saldo Rekening, Sekitar 2 Juta ASN Sudah Terima THR

Kepala Badan Keuangan Daerah Bengkulu Tengah, Lily Trianti menjelaskan, proses pencairan dilakukan sesuai usulan yang masuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Iya betul mulai sore tadi (selasa sore) sudah banyak Surat Perintah Membayar yang kita masukkan ke Bank Bengkulu, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening masing-masing ASN,” ujar Lily singkat.

Sesuai dengan aturannya, besaran THR yang diterima ASN Bengkulu Tengah berpedoman dengan besaran gaji terakhir, yakni gaji bulan Maret kemarin.

BACA JUGA:Motor Terbakar Saat Antar Paket, Kurir: Biar Motor Terbakar Asal Paket Selamat

Anggaran sebesar Rp 15 Miliar digelontorkan Pemerintah Bengkulu Tengah, untuk pembayaran sekitar 2.900 ASN dari seluruh OPD yang ada, termasuk ASN dari tenaga pendidik alias guru.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa komponen THR PNS dan pensiunan tahun ini sama dengan tahun lalu.

Menurutnya, komponen THR PNS dan pensiunan diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan Perusahaan Swasta, Lulusan SMA bisa Daftar, Gaji hingga Rp 5,5 Juta

Bagi instansi pemerintah daerah, mantan pejabat Bank Dunia ini menuturkan pegawainya diberikan paling banyak 50% tambahan penghasilan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk memahami lebih lanjut pembagian THR, berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan yang menjadi dasar menghitung nilai THR Lebaran tahun 2023:

BACA JUGA:Pendaftaran Masuk Polri Diperpanjang, Berikut Jadwal Pendaftaran Ditutup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: