Tim Kuasa Hukum Hotman Paris Datangi Polda Bengkulu, Ada Perkara Apa?
Putri Maya Rumanti saat dikonfirmasi awak media di Polda Bengkulu--
--
BACA JUGA:KABAR DUKA, Panglima Kodam Udayana 42 Mayjen TNI Harfendi Meninggal Dunia di Usia 57 Tahun
Diduga SG melakukan perselingkuhan dengan seorang PNS aktif di Kota Bengkulu. Bahkan perempuan tersebut juga masih memiliki suami sah.
Bahkan laporan KDRT yang sudah mereka layangkan sudah keluar surat perintah pemberhentian penyelidikan.
"Laporan KDRT yang kami layangkan ke Polda Bengkulu sudah di SP3 tanpa sepengetahuan kami oleh dan kami juga melaporkan dugaan perselingkuhan," lanjut Putri Maya Rumanti
Putri juga menegaskan jika laporan yang dilayangkan oleh suami kliennya itu sama sekali tidak masuk akal, lantaran uang tersebut merupakan harta bersama yang diberikan oleh suami kliennya dan uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari hari dan sekolah anak anaknya sendiri.
"Tidak masuk akal apa yang sudah dilaporkan oleh suami klien kami ini, sebab uang itu digunakan untuk keperluan keluarga," tutup Putri .
BACA JUGA:Simulasi Asuransi Mobil Sinarmas, Cek Tabel Rate Preminya, Lengkap dengan Cara Klaimnya
(Adrian M Yusuf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: