Jenis-jenis Barang yang Dilarang Ekspor, Cek Daftarnya di Sini
Jenis-jenis Barang yang Dilarang Ekspor--
2. Kopi
Indonesia berhasil memproduksi biji kopi hingga 765 ribu ton pada tahun 2021. Selain varian Arabika dan Robusta, kopi luwak dari Indonesia dikenal sebagai salah satu kopi termahal di dunia. Negara tujuan ekspor kopi Indonesia meliputi Malaysia, Jepang, Vietnam, dan berbagai negara lainnya.
3. Minyak Kelapa Sawit
Minyak kelapa sawit merupakan salah satu komoditas ekspor terbesar Indonesia. Produksi total minyak sawit pada 2021 mencapai 51,3 juta ton, dengan ekspor ke negara seperti Malaysia, China, India, dan beberapa negara lainnya.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024, Jalan Desa Jadi Mulus
4. Kakao
Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai produsen kakao terbesar di dunia pada tahun 2020. Dengan produksi sekitar 740 ribu ton, produk olahan kakao diekspor ke berbagai negara seperti Malaysia, Singapura, Jepang, dan beberapa negara lainnya.
5. Karet dan Produk Karet
Produk karet dari Indonesia diekspor ke lima benua berbeda. Ekspornya terutama menuju Malaysia, Jepang, Filipina, dan sejumlah negara lainnya, dimana karet menjadi bahan baku penting bagi industri manufaktur.
6. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
Industri tekstil menghasilkan berbagai produk, seperti baju, sprei, dan tas, yang diekspor ke berbagai negara seperti Singapura, Jepang, dan Ethiopia.
7. Alas Kaki
Indonesia juga memproduksi alas kaki, terutama sepatu olahraga yang diminati pasar internasional. Produk ini diekspor ke berbagai negara seperti Jepang, Malaysia, dan USA.
BACA JUGA:Gawat! Sejumlah Bocah SD Asyik Bermain Judi Online di Dalam Kelas, Penghancur Masa Depan
8. Elektronika Produk elektronik Indonesia, terutama kebutuhan rumah tangga, diekspor ke berbagai negara seperti Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: