Iklan dempo dalam berita

Perkara Ini, Sejumlah Oknum pensiunan PNS Seluma Akan Dipanggil KPK

Perkara Ini, Sejumlah Oknum pensiunan PNS Seluma Akan Dipanggil KPK

Oknum pensiunan PNS Seluma Akan Dipanggil KPK--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Perkara ini, sejumlah oknum pensiunan PNS Seluma akan dipanggil KPK.

Sejumlah oknum pensiunan pejabat PNS yang telah terdeteksi KPK RI tidak mengembalikan kendaraan dinasnya, siap-siap akan dipanggil ke Jakarta.

BACA JUGA:Cek Produk Promo JSM Indomaret Super Hemat Periode 26 Juli- 28 Juli 2024, Harga Sunlight Cuma Segini

Hal ini diungkapkan Uding Juharudin selaku Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah I usai menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Seluma yang digelar secara tertutup pada Kamis pagi (25/7/2024).

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, Uding Juharudin menyebut ada 7 unit mobil dinas lagi yang belum ditarik dan cenderung dikuasai secara pribadi.

BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Ini Penyebab dan Pemicu ‘Bocil Bocil’ Terkena Sakit Ginjal, Orang Tua Wajib Waspada

Menindaklanjuti adanya laporan ini, KPK RI merekomendasikan Pemkab Seluma untuk melayangkan surat peringatan kepada oknum pensiunan yang bersangkutan untuk segera mengembalikan 7 unit kendaraan roda 4 yang masih belum dikembalikan.

"Setelah rakor tadi kita dapat laporan masih ada aset kendaraan dinas yang masih dipegang para pensiunan pejabat PNS jumlahnya ada 7 unit, ini sifatnya kan masih pembinaan jadi kurang etis kita sebut namanya, tapi kami minta pemerintah daerah segera menyurati yang bersangkutan, kalau memang tidak bisa dibina, apa boleh buat nanti kita panggil ke Jakarta, dan kita umumkan di media kalau perlu," tegas Uding Juharudin.

BACA JUGA:Fenomena Tingginya Kasus Anak Cuci Darah, Ketum IDAI Bongkar Biang Kerok dan Penyebabnya

Disebut-sebut 7 unit kendaraan dinas yang masih dipegang oknum pensiunan pejabat tersebut, yakni berupa merek Toyota Fortuner, Hilux dan Innova.

Selain itu, pihaknya selalu intensif melakukan pembinaan, pendampingan dan perbaikan tata kelola pemerintahan supaya sistemnya tetap berjalan baik, serta SDM-nya berintegritas.

"kegiatan supervisi ini rutin dan berkesinambungan dan melakukan skoring atau penilaian dalam tata kelola pemerintahannya," tambahnya.

BACA JUGA:Apakah Kamu Tahu Dari Mana Sumber Keungan Partai Politik di Indonesia, Cek Informasinya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: