Cair Lagi, Ini Jumlah Dana Desa yang Diterima Seluruh Desa di Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024
Rincian dana desa Kabupaten Polewali Mandar--
Desa Karombang: Rp 953.750.000
Desa Daala Timur: Rp 935.332.000
Desa Lenggo: Rp 978.015.000
Desa Sabura: Rp 787.432.000
Desa Sepporakki: Rp 780.448.000
Desa Ihing: Rp 820.179.000
Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:
- Alokasi dasar, dan
- Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.
Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Bireuen Tahun 2024, Berapa Dana yang Didapati Desamu?
Mekanisme pencairan dana dan penyaluran Alokasi Dana Desa selengkapnya seperti di bawah ini.
1. Pencairan Dana Desa dilakukan bertahap dengan presentase tertentu yang telah ditetapkan.
2. Pencairan pertama diajukan oleh Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat disertai dengan kelengkapan administrasi yang telah ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: