3 Pembobol Konter HP Ditangkap Resmob Macan Gading, 2 Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas
3 Pembobol Konter HP Ditangkap Resmob Macan Gading--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - 3 pembobol konter HP ditangkap Resmob Macan Gading, 2 pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.
BACA JUGA:Momen Naura Ayu Jatuh di Catwalk, Sempat Dikira Koreografi, Improvisasinya Auto Banjir Pujian
Berkolaborasi dengan Polres Musirawas Utara dan Polsek Rupit, akhirnya pelarian tiga tersangka pembobolan konter handphone yang berada di Jalan WR Supratman Kelurahan Pematang Gubernur Bengkulu kandas.
Dua orang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur lantaran melawan saat diamankan dan berusaha melarikan diri, sehingga di kaki kedua pelaku bersarang timah panas Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.
Tiga pelaku yang ditangkap ini bernama Oden dan Safarudin warga Sumatera Selatan, serta Mario Pulungan warga Jambi.
Pasca mendapat laporan adanya peristiwa pembobolan konter HP pada Minggu (21/7), Tim Resmob Macang Gading langsung melakukan penyelidikan untuk mencari petunjuk, termasuk melihat rekaman CCTV di dalam toko.
BACA JUGA:Cara Membobol Password Wifi Lewat Hp Android dan IOS Tanpa Aplikasi Tambahan
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasat Reskrim AKP Mulyo Hartomo menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku ini setelah tim melakuan penyelidikan didapatkan informasi bahwa ketiga pelaku ini telah melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan.
Saat tim mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku telah melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan, kami langsung menghubungi Polres Musi Rawas Utara dan Polsek Rupit untuk bekerja sama dalam proses penangkapan ketiga pelaku tersebut, hingga tim resmob juga meluncur ke lokasi.
BACA JUGA:Pencinta Rawon Harus Tahu, Ini Tips Mengolah Kluwek agar tidak Beracun
Lanjut Kasat Reskrim, dilokasi tempat diduganya para pelaku ini Tim Opsnal menemukan kendaraan yang digunakan pelaku dalam menajalankan aksinya, sehingga langsung diberhentikan namun sayangnya para pelaku berusaha melawan sehingga harus mendapatkan tindakan tegas dan terukur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: