Iklan dempo dalam berita

Ini Perbedaan PPPK Full Time dan Part Time, Segini Jam Kerja dan Gajinya

Ini Perbedaan PPPK Full Time dan Part Time, Segini Jam Kerja dan Gajinya

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) --

Namun untuk diketahui, jika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah memberikan alokasi yang cukup besar dalam seleksi CASN 2024. 

Pemerintah membuka lowongan untuk 2,3 juta formasi, baik untuk PNS maupun PPPK. Khusus, PPPK jumlah formasinya sebanyak 1,7 juta formasi.

Nantinya, lowongan CPNS dikhususkan bagi para lulusan baru dan PPPK diprioritaskan untuk honorer.

Tak hanya itu, Anas juga mengatakan bagi pegawai non-ASN yang lulus seleksi CASN akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, pegawai honorer yang telah mengikuti CASN 2024 namun belum lulus akan disiapkan menjadi PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Pencinta Rawon Harus Tahu, Ini Tips Mengolah Kluwek agar tidak Beracun

FFakta PPPK Paruh Waktu 

Berikut ini 3 fakta mengenai PPPK paruh waktu:

1. Bisa diangkat jadi PPPK Penuh Waktu

PPPK paruh waktu tak perlu berkecil hati. Anas mengatakan PPPK paruh waktu ini nantinya dapat diangkat menjadi penuh waktu. Asalkan, mereka sudah melalui tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi.

"Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri PANRB," kata dia.

Adapun, Anas menegaskan ketentuan mekanisme seleksi dan pengangkatan akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menpan-RB.

2. Skema Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Anas mengungkapkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Dia mengatakan jika daerah belum siap, maka honorer ditempatkan sementara waktu untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau part time.

"Jadi 100% diterima. Cuma bagi daerah yang tidak punya kemampuan keuangannya, dia tetap standby di paruh waktu. Bagi daerah yang sudah punya anggaran cukup, dia pasti di Penuh Waktu," jelas Anas.

BACA JUGA:Mengejutkan, Ini Isi Ramalan Jayabaya tentang Masa Depan Pulau Jawa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: