Heboh Massa Gelar Aksi Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, DPR Murka: Hakim Abaikan Semua Alat Bukti
Ronald Tannur divonis bebas--ist
BACA JUGA:Ada Hujan Meteor Ganda di Indonesia, Kapan Waktu Terjadinya?
Selain itu, saksi-saksi di TKP juga sudah dihadirkan ke persidangan, sehingga menambah amarah Sahroni. "Itu security diperiksa juga enggak? Sudah pernah dihadirkan saksi?" tanya Sahroni.
"Ya semua security dan saksi-saksi berkaitan dengan perkara ini sudah pernah dihadirkan, Bapak," kata pengacara keluarga Dini, Dimas.
"Oke, jelas bahwa hakim memang brengsek," kata Sahroni.
Sahroni mengaku emosi dengan hakim, sehingga ucapan itu terlontar dari mulutnya saat rapat. Sahroni pun menyatakan dirinya tidak takut dengan siapa pun yang mem-"backing" Ronald Tannur.
"Gue emosi tentang hakim. Karena hakimnya sesuai fakta, bukti tindak pidananya (Ronald Tannur) jelas. Dan dia mengabaikan semua alat bukti yang menjadi fakta lapangan.
Itu sangat mengecewakan," kata Sahroni. "Dan ini preseden buruk terhadap pengadilan di republik ini. Makanya gue konsen dari awal. Dan gue enggak pernah takut siapa pun itu di belakang dia. Enggak pernah takut gue," imbuhnya.
BACA JUGA:Berikut Beberapa Negara yang Menawarkan Harga Kopi Termurah di Dunia, Ramah di Kantong Pelajar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang turut hadir ketika keluarga Dini mengadu ke Komisi III DPR menegaskan pihaknya akan berkomitmen menyelesaikan masalah tersebut.
Dasco turut menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Dini usai dianiaya Ronald Tannur. "Yang pertama-tama, saya ucapkan turut berdukacita yang mendalam atas berpulangnya almarhumah yang dalam keadaan yang menurut kita sama-sama memprihatinkan," kata Dasco.
"Terkait polemik ketidakadilan yang diterima oleh korban dan keluarga korban, tentunya kami dari DPR akan berkomitmen untuk mengawal dan menuntaskan masalah ini," sambungnya.
Dasco mengatakan, DPR berkomitmen untuk mengawal kasus ini supaya keluarga Dini bisa mendapatkan keadilan. Dasco lantas menyebut putusan hakim membebaskan Ronald Tannur tidak masuk akal.
"Lebih kurangnya bahwa poin yang disampaikan berdasarkan visum et repertum serta putusan hakim itu sangat bertolak belakang, menurut kita yang orang hukum, ini adalah hal yang tidak masuk akal," imbuh Dasco.
Anggota DPR Fraksi PDI-P yang mengawal keluarga Dini, Rieke Diah Pitaloka mengaku, mendapat informasi bahwa Ronald Tannur akan keluar negeri usai divonis bebas Pengadilan Negeri Surabaya.
BACA JUGA:Berikut Beberapa Negara yang Menawarkan Harga Kopi Termurah di Dunia, Ramah di Kantong Pelajar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: