Iklan RBTV Dalam Berita

Eksis Sejak 90-an, Pabrik Mie Diduga Gunakan Formalin Digerebek BPOM, Begini Pengakuan Produsen

Eksis Sejak 90-an, Pabrik Mie Diduga Gunakan Formalin Digerebek BPOM, Begini Pengakuan Produsen

Pabrik Mie Diduga Gunakan Formalin--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Eksis sejak 90-an, pabrik mie diduga gunakan formalin digerebek BPOM, begini pengakuan produsen.

Mie legendaris yang sudah ada sejak tahun 90-an ini mendadak menghebohkan publik setelah diketahui mengandung formalin.

BACA JUGA:Sudah Diteken, Ini Alasan Pemerintah Isi Rokok Kemasan Harus 20 Batang Per Bungkus

Temuan ini mengejutkan banyak orang, mengingat pabrik mie tersebut telah beroperasi selama 34 tahun dan sehari bisa menjual hingga 20 karung mie.

Pabrik mie yang terletak di Jalan Kimar 5 No 260B, Pandan Lamper, Gayamsari, Kota Semarang, ini akhirnya diperintahkan untuk menghentikan produksinya oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Semarang, Jawa Tengah.

Formalin dan Dampaknya

Formalin, atau formaldehida (CH2O), adalah senyawa kimia yang terdiri dari hidrogen, oksigen, dan karbon. Formalin adalah larutan tidak berwarna dengan bau menyengat yang mudah larut dalam air dan alkohol.

Formalin sering digunakan sebagai bahan pengawet dan desinfektan, namun penggunaannya dalam makanan sangat dilarang karena bisa berbahaya bagi kesehatan.

BACA JUGA:Ops Patuh Nala 2024, Polres Bengkulu Tengah Tindak 1.358 Pelanggar

Bahaya Formalin bagi Kesehatan

Menurut laman resmi BPOM, bahaya mengonsumsi makanan yang mengandung formalin dapat berupa:

1. Efek Akut

Efek yang langsung terlihat seperti iritasi, alergi, kemerahan, mata berair, mual, muntah, rasa terbakar, sakit perut, dan pusing.

2. Efek Kronis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: