Iklan dempo dalam berita

Polisi Kantongi Bukti Penganiayaan Balita 2 Tahun di Daycare Depok! Ternyata Ini Pelakunya

Polisi Kantongi Bukti Penganiayaan Balita 2 Tahun di Daycare Depok! Ternyata Ini Pelakunya

Pelaku penganiayaan balita di Daycare Depok--ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Polisi kantongi bukti penganiayaan balita 2 tahun di Daycare Depok! Ternyata ini pelakunya

Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap dan menetapkan tersangka kasus penganiayaan anak di Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok yakni pemilik berinisial MI pada Rabu 31 Juli 2024 malam.  Dari kasus tersebut, polisi mengantongi bukti perbuatan pelaku.

BACA JUGA:Sudah Disalurkan, Segini Dana Desa di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024, Lengkap Semua Desa

Diketahui, seorang balita berinisial K diduga dianiaya di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Cimanggis. Dugaan penganiayaan terjadi pada Senin, 10 Juni 2024. 

Hal itu diketahui orangtua korban inisial RD ketika menerima aduan dari seorang guru. Kepada orang tua korban, sang guru merasa ada yang janggal dengan perilaku anak korban.

Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, pihaknya telah mengantongi bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV. Ia juga akan meminta pakaian yang digunakan korban dan terus melengkapi keterangan saksi serta visum baik fisik maupun psikis.

"Sementara ini masih itu, masih yang CCTV kita sudah meminta pakaian yang digunakan oleh korban dan juga nanti sementara dari hasil keterangan saksi saksi, kalau yang lain masih belum, kita ajukan visumnya, yang visum psikis yang nanti akan kita ajukan," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024) malam.

Arya juga menyebutkan bahwa baru satu korban yang melaporkan kasus penganiayaan di Daycare tersebut. 

"Belum (ada korban lain). Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran kasat reskrim, dari video-video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya," ucapnya.

Sebelumnya, viral video dugaan kasus penganiayaan yang terjadi terhadap bayi berusia 2 tahun di sebuah Daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. 

BACA JUGA:9 Dampak Susu Formula untuk Bayi 0-6 Bulan, Bisa Picu Infeksi Saluran Pernafasan

Atas kasus itu keluarga korban membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.

Dalam video yang diunggah laman Instagram @komisi.co terlihat seorang wanita diduga penjaga Daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat sedikit melempar ke sebuah kasur dalam keadaan bayi menangis. 

Kemudian video lainnya memperlihatkan seorang bayi diinjak menggunakan kaki oleh wanita terduga pelaku penganiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: