Iklan RBTV Dalam Berita

Dana Desa Kabupaten Majene Sulawesi Barat, Ajukan Perbaikan jika Ada Jalan Rusak

Dana Desa Kabupaten Majene Sulawesi Barat, Ajukan Perbaikan jika Ada Jalan Rusak

Dana desa Kabupaten Majene Sulawesi Barat--

Berdasarkan prinsip pengelolaan Dana Desa bagian yang tak terpisahkan dari pengelolaan keuangan Desa dalam APBD, seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa, semua kegiatan harus dipertanggung jawabkan secara administratif, secara, teknis, dan secara hukum. 

Dana Desa dipergunakan secara terarah, ekonomis, efisien, efektif, berkeadilan, dan terkendali.

Tujuan dan Manfaat Dana Desa 

Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan. 

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Jepara Jawa Tengah, Jangan Ada Lagi Irigasi yang Rusak

Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Adapun beberapa tujuan dari dana desa antara lain yaitu sebagai berikut: 

- Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan. 

- Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat. 

- Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat desa. 

- Meningkatkan pengamanan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial. 

- Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat. 

- Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Tujuan dan manfaat dari adanya dana desa adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa baik dalam bidang pembangunan maupun ekonomi. Beberapa manfaat dari dana desa yaitu: 

Meningkatkan aspek ekonomi dan pembangunan. Adanya anggaran dana desa akan mempercepat penyaluran atau akses di desa-desa, mengatasi permasalahan yang pelan-pelan dapat diselesaikan khususnya dalam hal pembangunan prasarana umum karena pendistribusian anggaran dilaksanakan secara adil dan merata. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: