Penemuan Harta Karun Migas Tersembunyi di Sumatera Utara! Segini Potensinya
Penemuan harta karun di Sumatera Bagian Utara--
Namun, tantangan infrastruktur, kebijakan, dan efisiensi harus diatasi agar potensi ini dapat dimaksimalkan dan memberikan manfaat bagi seluruh negeri.
Perlu diketahui Minyak dan gas bumi (migas) adalah sumber daya alam berbentuk zat cair dan zat padat yang tersimpan di dalam reservoir bumi. Reservoir itu sendiri adalah pori-pori batuan pada suatu kolam di perut bumi.
BACA JUGA:Catat! 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Periode Agustus 2024
Dalam industri migas, ada lima klasifikasi produknya, yaitu:
1. Kondensat
Klasifikasi pertama adalah kondensat. Kondensat adalah minyak mentah yang bersifat ringan. Gas bumi ini memiliki jenis hidrokarbon yang merupakan produk ikutan dari sumur gas. Kondensat memiliki kandungan gas bumi dalam jumlah yang sangat besar.
2. Gas Kering
Klasifikasi produk yang kedua adalah gas kering. Gas kering merupakan fluida yang berada di dalam sebuah reservoir dalam bentuk fase gas yang kemudian tetap dalam kondisi gas ketika dialirkan. Gas alam dianggap ‘kering’ ketika terdiri dari hampir seratus persen metana murni.
3. Gas Basah
Klasifikasi ketiga adalah gas basah. Gas basah merupakan gas bumi yang hampir seluruh komposisinya molekul metana.
Biasanya, kandungan metana gas basah berkisar antara 80 persen hingga 90 persen. Selain metana, kandungan gas basah adalah etana, pronana, butana, dan komponen lainnya.
BACA JUGA:HUT RI ke 79 Dilaksanakan di 2 Tempat, IKN dan Jakarta, Ini Alasan dan Skemanya
4. Minyak Ringan
Klasifikasi keempat adalah minyak ringan. Jenis minyak bumi ini berasal dari hasil sulingan minyak bumi.
Minyak bumi yang melalui proses penguapan dan pengembunan pada tekanan atmosfer akan menghasilkan minyak ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: