Iklan RBTV Dalam Berita

Semasa Hidup, Pelaku Penyerangan Polisi Ternyata Pernah Dipasung Karena Mengancam Warga

Semasa Hidup, Pelaku Penyerangan Polisi Ternyata Pernah Dipasung Karena Mengancam Warga

Jenazah pelaku penyerangan anggota polisi diserahkan ke keluarga--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Jenazah Ardan selaku tersangka penganiayaan terhadap petani kopi dan anggota Polres Seluma, Sabtu siang (3/8/2024) sekitar pukul 11.15 WIB, resmi diserahkan pihak Polres Seluma kepada pihak keluarga tersangka.

Serah terima jenazah tersangka ini setelah kedua belah pihak menandatangani berita acara yang dilakukan di kamar jenazah RSUD Tais, untuk dapat segera dimakamkan oleh pihak keluarga.

BACA JUGA:Jenazah Pelaku Penyerangan terhadap Polisi Dievakuasi, Ternyata Anak Pelaku Diduga Masih Hidup dan Kabur

Menurut keterangan Suherman (63) Ketua RW 2 RT 3 Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur, ternyata almarhum Ardan semasa hidupnya pernah dipasung selama 2 minggu dengan batang pohon pinang.

Hal ini dilakukan warga lantaran Ardan sempat mengancam sejumlah warga dengan beragam alasan.

Ancaman tersangka tersebut ditulisnya kepada Ketua RW 2 Suherman, sebelum akhirnya meminta pihak anggota keluarga lainnya untuk mengamankan tersangka supaya dapat dipasung, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Gugur saat Bertugas, Ini Profil Personel Polres Seluma Bripda. Sony Bintang Alfalah

"Iya memang, 6 tahun lalu si Ardan ini pernah kami pasung, karena mengancam warga sekitar di Kelurahan Bunga Mas. Dulu dipasung pakai batang pinang selama 2 mingguan," terang Suherman Ketua RW 2 Kelurahan Bunga Mas.

Sebelumnya dilakukan serah terima jenazah Ardan, Polda Bengkulu menurunkan 1 peleton Satuan Brimob Polda Bengkulu ke Seluma.

Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Seluma, AKP. Andi Winawan, pasca kejadian.

BACA JUGA:Naik! Ini Daftar Rincian Harga BBM Hari Ini, Terbaru di Seluruh Provinsi di Indonesia

"Pasukan Brimob satu peleton tersebut dikerahkan untuk mendampingi Polres Seluma untuk mengevakuasi jenazah tersangka di lokasi kejadian pada Sabtu dini hari (3/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB," terang AKP. Andi Winawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: