Iklan dempo dalam berita

Cek Syarat Terbaru Pengajuan KUR Mandiri Rp 50 - Rp 100 Juta Agustus 2024, Bisa Tanpa Jaminan Segini Angsurann

Cek Syarat Terbaru Pengajuan KUR Mandiri Rp 50 - Rp 100 Juta Agustus 2024, Bisa Tanpa Jaminan Segini Angsurann

Cek Syarat Terbaru Pengajuan KUR Mandiri Rp 50 - Rp 100 Juta Agustus 2024, Bisa Tanpa Jaminan Segini Angsurann--Foto: ist

Calon penerima tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit produktif dari lembaga perbankan manapun.

Dokumen yang Diperlukan: Salinan Kartu Tanda Penduduk, Salinan Kartu Keluarga (C1), Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil atau surat keterangan usaha yang dapat menggantikannya, Salinan legalitas agunan tambahan sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR Mandiri 2024 dan Tabel Angsuran Pinjaman Rp10 Juta

2. KUR TKI

KUR TKI adalah fasilitas pinjaman yang dikhususkan bagi calon tenaga kerja Indonesia dengan batas plafon maksimal Rp 25 juta per debitur.

Persyaratan KUR TKI berbeda dengan jenis KUR Mikro dan KUR Kecil.

Beberapa ketentuan pengajuan KUR TKI adalah bahwa calon debitur harus merupakan calon tenaga kerja Indonesia yang telah mendapatkan tempat magang/kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Calon TKI dapat memilih jangka waktu kredit hingga 3 tahun atau sesuai dengan kontrak kerja yang dimiliki, asalkan tidak melebihi tiga tahun.

Debitur dapat memanfaatkan KUR Mandiri, terutama jenis pembiayaan untuk TKI, untuk pengurusan dokumen, tes kesehatan, biaya latihan kerja, dan lain sebagainya.

Persetujuan kredit biasanya akan dipertimbangkan berdasarkan biaya penempatan kerja ke negara tujuan oleh TKI.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 100 Juta Agustus, Berikut Tabel Angsuran dan Dokumen Pengajuan Online

Syarat Pengajuan KUR TKI

Calon penerima kredit merupakan tenaga kerja yang sudah memiliki perjanjian penempatan di negara tujuan.

Calon TKI sudah menandatangani perjanjian kerja dengan pengguna tenaga kerja tersebut.

Calon TKI harus memiliki berkas persyaratan untuk ditempatkan bekerja di negara tujuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: