Iklan dempo dalam berita

Gerak Cepat, Polri Beri Respon Usai Video Viral Oknum Guru SMK Diduga Aniaya Siswanya

Gerak Cepat, Polri Beri Respon Usai Video Viral Oknum Guru SMK Diduga Aniaya Siswanya

Dugaan Kasus Penganiayaan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Gerak cepat, Polri beri respon usai video viral oknum guru SMK diduga aniaya siswanya.

Media sosial kembali dikejutkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap seorang siswa.

BACA JUGA:Cara Menanam Mangga agar Cepat Berbuah, Dijamin Berhasil

Insiden ini terjadi di SMK Negeri 12 Malang dan menampilkan seorang guru yang melakukan kekerasan fisik kepada siswa yang terlambat masuk kelas.

Dalam video yang berdurasi 30 detik tersebut, seorang guru SMK di Malang terlihat mencekik dan memiting leher seorang siswa.

Video ini diambil oleh salah satu siswa lain yang berada di dalam kelas saat kejadian. Sang guru tampak mengenakan kemeja putih dan kopiah hitam, sementara siswa laki-laki tersebut tampak tak berdaya di bawah tekanan kekerasan fisik yang dilakukan gurunya.

Guru itu, yang duduk di bangku guru di depan kelas, tampak dengan jelas mencekik dan memiting leher siswa laki-laki tersebut dengan menggunakan lengannya. Bahkan, dia sesekali menampar wajah siswa tersebut yang tampak tidak berdaya.

Dalam tindakan kekerasannya, guru itu berkata dengan nada tinggi bahwa siswa itu telah berbohong, sambil mempertanyakan didikan orang tua siswa tersebut.

"Kok masih bisa bohong? Didikan orang tuamu bagaimana?" teriak guru tersebut kepada siswanya.

BACA JUGA:Buruan Serbu, Ada Diskon di Transmart 4 Agustus 2024, Cek Daftarnya Disni

Reaksi dari Akun Media Sosial

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun X @Heraloebss, yang memberikan keterangan mengenai tindakan kekerasan tersebut. Akun tersebut mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah melebihi batas kewajaran.

Dalam keterangannya, ia menulis, "Pak se Voc nya jaman kami dl generasi milenial dan Z ga piting gini juga kali pak."

Akun tersebut juga menyatakan bahwa hukuman fisik yang diterima generasi sebelumnya seperti dilempar penghapus, ditampar buku, digunduli, atau diketok penggaris kayu masih dalam batas kewajaran. Namun, tindakan mencekik dan memiting leher seperti ini sangat tidak bisa diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: