Mobil Dinas Plt Sekda Polman Mercy GLS-Class 450 Seharga Rp 2,5 Miliar, Canggung Digunakan
Mobil Dinas Plt Sekda Polman Mercy GLS-Class 450 seharga Rp 2,5 Milia--ist
Kekurangan Kendaraan Dinas
Menurut I Nengah, penggunaan mobil Mercedes Benz GLS-Class 450 ini bukanlah pilihan utama, tetapi lebih karena kebutuhan mendesak. "Ini kita masih kekurangan randis, jadi kita pakai Mercy sebagai aset yang terparkir untuk digunakan," sambung dia. Pernyataan ini menunjukkan bahwa keputusan menggunakan mobil mewah tersebut lebih didasarkan pada kondisi darurat dan kebutuhan operasional pemerintahan yang harus segera diatasi.
Penggunaan Bersifat Sementara
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab Polman, Sulaiman Makka, menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas Mercy oleh Plt Sekda Polman hanya bersifat sementara.
Mobil tersebut sebenarnya disediakan untuk Pj Bupati Polman, namun untuk sementara dipinjamkan kepada Plt Sekda.
"Randis kita (Pemkab Polman) masih kurang. Sebenarnya yang pakai itu harusnya Pj Bupati, hanya dipinjamkan sementara ke Plt Sekda," kata Sulaiman Makka.
BACA JUGA:Update Harga Kopi Hari Ini di Jawa, Harga Melonjak Petani Sejahtera
Masalah Tunggakan Pajak
Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa mobil Mercedes Benz GLS-Class 450 tersebut ternyata menunggak pajak sebesar Rp 10 juta. Pajak kendaraan ini jatuh tempo sejak Juni 2024, dan hingga kini belum dilunasi. "Tunggakan sudah dua bulan sejak Juni 2024, nilainya mencapai Rp 10 juta," ujar Kepala UPTD Samsat Polewali, Andika.
Sementara itu, Kepala Bagian Aset Badan Keuangan Pemkab Polman, Nurfadilah Sayadi, mengakui bahwa dirinya belum mengetahui secara detail mengenai tunggakan pajak mobil dinas tersebut.
"Kami segera berkoordinasi dengan bagian umum untuk menyelesaikan tunggakan yang ada," kata dia. Pernyataan ini menunjukkan bahwa ada koordinasi yang kurang efektif di antara bagian-bagian terkait dalam pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar.
Kontroversi mengenai penggunaan mobil dinas mewah ini tidak hanya menimbulkan reaksi dari masyarakat, tetapi juga menimbulkan permasalahan yang lebih dalam mengenai pengelolaan aset dan anggaran daerah.
Pengadaan mobil mewah dengan anggaran besar saat banyak kebutuhan mendesak lainnya belum terpenuhi, tentu memunculkan pertanyaan tentang prioritas dan kebijakan pemerintah daerah.
Penggunaan kendaraan mewah sebagai mobil dinas juga menimbulkan kesan yang kurang positif di mata publik, terutama di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit.
Banyak yang berpendapat bahwa anggaran sebesar Rp 2,5 miliar bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: