Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Beserta Jadwalnya, Cek Aturan Terbarunya!
Rincian Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 --
3. Seleksi Administrasi
Pada tahap ini, peserta harus memenuhi persyaratan administrasi yang diminta oleh panitia seleksi. Jika tidak memenuhi syarat, pendaftaran bisa gagal.
4. Pelaksanaan Tes SKD Sistem CAT
Calon peserta wajib mengikuti Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan sistem CAT yang terkomputerisasi. Materi tes meliputi Tes Kepribadian (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
5. Pengumuman Kelulusan Tes SKD
Setelah tes SKD, akan diumumkan kelulusan peserta yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.
BACA JUGA:Cara Melaporkan dan Pengawasan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
6. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tahap ini melibatkan tes kompetensi bidang yang dapat berupa tes kepribadian, wawancara, atau pemeriksaan kesehatan.
7. Pengumuman Kelulusan Akhir
Pengumuman kelulusan akhir didasarkan pada nilai gabungan dari 40% SKD dan 60% SKB.
Dengan mengikuti tahapan dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, calon peserta dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024.
BACA JUGA:8 Cara Mudah Menghitamkan Rambut yang Ubanan Tanpa Harus Disemir
Tips agar Lolos PPPK dan CPNS
Sudah tidak kaget lagi dengan jumlah pendaftar pada PPPK dan CPNS. Puluhan ribu pendaftar bersaing mendapatkan kursi PPPK dan CPNS, meliputi :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: