Iklan RBTV Dalam Berita

Gaji Kades Dibayar Tiga Bulan, Pencairan Tunjangan TPP ASN Kepahiang Ditunda

Gaji Kades Dibayar Tiga Bulan, Pencairan Tunjangan TPP ASN Kepahiang Ditunda

Aksi para kades beberapa waktu lalu yang mendatangi kantor Bupati Kepahiang--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM – Aksi para kades di Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu membuahkan hasil, meskipun tidak sepenuhnya seperti keinginan para kades.

 

BACA JUGA:PPDB 2023 Anak Usia 5 Tahun Bisa Masuk SD, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Dalam aksinya ini para kades meminta pembayaran gaji mereka selama empat bulan, karena sebelumnya Pemkab Kepahiang berencana hanya mencairkan untuk dua bulan. 

 

Namun setelah para kades ini mendatangi kantor Bupati Kepahiang, akhirnya Pemkab bersedia membayar gaji kades untuk tiga bulan.

 

BACA JUGA:Blokir Jalan Dibuka, 5 Nelayan Trawl Bakal Diproses Hukum

Keputusan Pemkab Kepahiang membayar tiga bulan gaji tersebut turut berdampak pada hal lain. Dijelaskan Kepala Badan Keuangan Daerah Kepahiang, Jono Antoni, semula pihaknya membagi keuangan yakni mencairkan dua bulan gaji kades dan membayarkan dua bulan tunjangan TPP ASN.

 

BACA JUGA:Masa Aktif SIM Habis Tanggal Ini, Anda Tidak Bisa Perpanjang Tepat Waktu

“Namun sekarang TPP ASN batal dicairkan sebelum lebaran karena kades menolak kebijakan pemerintah mencairkan siltap untuk dua bulan,” terang Jono Antoni, Jumat (14/4). 

 

BACA JUGA:Ida Dayak Disebut Punya Asisten Cantik, Ini Rahasia Wanita Dayak Punya Paras Mempesona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: