Iklan dempo dalam berita

Rincian Tabel KUR Mandiri Terbaru Pinjaman Rp10 Juta-Rp 50 Juta, Pencairan Tanpa Perlu Jaminan

Rincian Tabel KUR Mandiri Terbaru Pinjaman Rp10 Juta-Rp 50 Juta, Pencairan Tanpa Perlu Jaminan

Rincian Tabel KUR Mandiri Terbaru Pinjaman Rp10 Juta-Rp 50 Juta, Pencairan Tanpa Perlu Jaminan --Foto: ist

- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).

- Batas pinjaman Rp10 juta hingga Rp100 juta.

- Calon penerima KUR Mandiri Mikro dari sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali. Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi sebagaimana yang dimaksud sebelumnya dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BCA Rp100 Juta, Bunga Efektif 6 Persen Per Tahun, Simak Besaran Cicilan Tenor 12-60 Bulan

- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi debitur baru, suku bunga 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR kedua kali, suku bunga 8 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ketiga kali, dan suku bunga 9 persen efektif per tahun bagi penerima KUR keempat kali.

- Tidak diberlakukan agunan tambahan.

3. KUR Kecil

- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.

- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).

- Limit kredit sebesar Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Plafon per debitur maksimal Rp500 juta.

- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi debitur baru, suku bunga 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR Mandiri kedua kali, suku bunga 8 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ketiga kali, dan suku bunga 9 persen efektif per tahun bagi penerima KUR keempat kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: