Iklan dempo dalam berita

Membengkak! Segini Anggaran Sewa Alphard untuk HUT RI di IKN

Membengkak! Segini Anggaran Sewa Alphard untuk HUT RI di IKN

Anggaran yang Digunakan Untuk Sewa Alphard--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Membengkak! Segini anggaran sewa Alphard untuk HUT RI di IKN.

Anggaran yang dipakai untuk sewa Alphard sebagai alat transportasi di IKN dalam rangka HUT ke 79 ramai diperbincangkan Masyarakat.

BACA JUGA:Sayang Dilewatkan, PT PNM Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka

Dengan desas desus yang mengatakan jika anggaran untuk pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia membengkak signifikan akibat penyelenggaraan acara di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu aspek yang menjadi sorotan utama adalah biaya sewa mobil mewah Alphard di IKN yang mencapai Rp 25 juta per hari.

Dikabarkan bahwa pemerintah berencana menyewa sebanyak 1.000 unit Alphard untuk digunakan oleh tamu negara dan tamu VVIP saat upacara HUT RI di IKN.

Jika dihitung dengan tarif sewa Rp 25 juta per unit, maka anggaran yang harus dikeluarkan mencapai Rp 25 miliar.

BACA JUGA:Sosok Aipda Sunandar, Polisi yang Meninggal Tertabrak Mobil saat Bertugas

Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno memberikan penjelasan. Ia mengakui bahwa persiapan pelaksanaan HUT RI di IKN menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal infrastruktur dan prasarana, termasuk jalur transportasi.

Pembangunan jalan tol dan bandara di IKN diperkirakan baru akan selesai pada akhir Agustus.

"Jadi untuk pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi di IKN, kita masih menghadapi kendala itu sama prasarana transportasi," ujar Pratikno.

Sebagai solusi sementara, Pratikno menyebutkan bahwa pemerintah akan menyediakan transportasi berupa bus untuk mengangkut tamu menuju lokasi upacara.

"Jadi kita akan memfasilitasi transportasi berupa bus untuk menuju tempat upacara. Jadi kita bagi-bagi tugas," tambahnya.

BACA JUGA:Sosok Aipda Sunandar, Polisi yang Meninggal Tertabrak Mobil saat Bertugas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: