Transaksi di Tengah Kota, Nelayan Ini Diciduk Polresta Bengkulu
Nelayan yang ditangkap karena memiliki narkoba--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Karena perkara satu paket sabu yang diduga rencananya akan ia gunakan sendiri, seorang nelayan di Kota Bengkulu ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Bengkulu.
Pelaku diketahui berinisial IS (35) warga Kota Bengkulu yang selain seorang nelayan juga seorang residivis kasus tindak pidana umum.
BACA JUGA:Daftar 4 HP Harga Rp 2 Jutaan dengan Kamera Selfie Terbaik, Dijamin Hasil Gambar Jernih
Penangkapan terhadap pelaku IS dijelaskan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP. Jonni Manurung bermula dari laporan masyarakat adanya kegiatan transaksi narkoba di sekitar Jalan Beringin Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Thierry Henry, Curi Perhatian Publik dengan Tarian Unik saat Prancis Rayakan Medali Olimpiade 2024
"Benar ada kita amankan, seorang pria dengan barang bukti satu paket sabu. Sementara masih diperiksa," kata AKP. Jonni Manurung, Minggu (11/8/2024).
Merespon laporan tersebut, tim kemudian melakukan penyelusuran dan mendapati gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Tidak berlama-lama, pelaku langsung disergap dan kemudian dilakukan penggeledahan.
Saat digeledah, didapati satu paket sabu yang baru saja ia beli dari seseorang.
BACA JUGA:Makin Murah, ini Daftar Harga Hyundai Ioniq 5 NIK 2023, Punya Desain Futuristik dan Fitur Canggih
"Belum-belum tahu barang dari mana asalnya, karena masih didalami dan kemungkinan dari dalam kota," terang Kasat Resnarkoba.
Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku IS langsung dibawa ke Gedung Satresnarkoba Polresta Bengkulu.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: