Iklan RBTV Dalam Berita

Bikin Geger, Mobil bergambar Bendera Israel Mengaspal di Jalanan Bali, Polisi Buka Suara!

Bikin Geger, Mobil bergambar Bendera Israel Mengaspal di Jalanan Bali, Polisi Buka Suara!

Viral, mobil berbendera Israel mengaspal di Bali--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bikin geger, mobil bergambar bendera Israel mengaspal di jalanan Bali, polisi buka suara!

Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan mobil dengan gambar bendera Israel melaju di jalanan Bali. 

Mobil tersebut menarik perhatian publik karena menampilkan bendera negara yang tidak diakui dan dilarang keberadaannya di Tanah Air. 

Fenomena ini pun memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial, di mana banyak yang mempertanyakan mengapa mobil tersebut dapat berkeliaran tanpa ada tindakan hukum dari pihak berwenang.

BACA JUGA:Biaya Pajak Moge di Indonesia, Segini Uang yang Harus Disiapkan

Penjelasan Polisi Mengenai Kasus Ini

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Made Teja Dwi Permana memberikan penjelasan mengenai tidak adanya hukuman terhadap mobil tersebut. 

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh mobil dengan gambar bendera Israel itu tidak terkait dengan pelanggaran lalu lintas. 

"Kami berfokus pada pelanggaran lalu lintas. Jika terkait dengan materi atau simbol-simbol di mobil yang melanggar aturan, itu bukan pelanggaran lalu lintas," ujar Teja.

BACA JUGA:Sejarah dan Waktu Pertama kali Lagu Indonesia Raya Diperdengarkan, Ternyata Ini Maknanya!

Kompol Teja menjelaskan bahwa wewenang polisi lalu lintas terbatas pada pelanggaran terkait kendaraan dan lalu lintas di jalan.

Oleh karena itu, pihaknya tidak memiliki dasar hukum untuk menindak mobil tersebut hanya berdasarkan simbol atau gambar yang tercantum di bodi mobil.

Tanggapan Satpol PP Badung

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, yang juga dimintai keterangan terkait kasus ini, mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai keberadaan mobil tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: