Iklan RBTV Dalam Berita

Kabar Baik, Pelaku UMKM Bisa Dapat Saldo Tambahan Rp 200 Ribu Gratis, Begini Caranya

Kabar Baik, Pelaku UMKM Bisa Dapat Saldo Tambahan Rp 200 Ribu Gratis, Begini Caranya

Pelaku UMKM Bisa Dapat Saldo Tambahan Rp 200 Ribu --

5. Cek Status

Klik tombol 'Cari' untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024.

Jika nama Anda tercantum dalam daftar penerima, Anda dapat segera mengklaim saldo tambahan Rp200 ribu tersebut melalui bank yang telah ditunjuk atau melalui Kantor Pos terdekat. 

Namun, jika nama Anda belum tercatat, jangan khawatir! Anda masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri melalui link yang sama.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Hp RAM 8 GB, Spesifikasi dan Fitur Bisa Diadu

Program BPUM dan Dukungan Lainnya untuk UMKM

BPUM bukanlah satu-satunya program yang tersedia untuk mendukung UMKM di Indonesia. Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terus berupaya untuk memperkuat sektor UMKM dengan memberikan berbagai bentuk dukungan, baik dalam bentuk finansial maupun non-finansial.

Selain BPUM, pemerintah juga menawarkan program lain seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM dengan bunga rendah.

Program KUR ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan daya saing UMKM.

Pada tahun 2022, seiring dengan mulai pulihnya perekonomian Indonesia, program BPUM sempat dihentikan. 

Namun, melihat pentingnya dukungan ini bagi pelaku UMKM, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kembali bantuan sosial yang menyasar sektor ini pada tahun 2024. 

BACA JUGA:Pria di Bengkulu Utara Diduga Disabet dengan Parang oleh Mantan Istri

Dengan demikian, meskipun program BPUM dalam bentuk yang sama tidak lagi berlanjut, pelaku UMKM tetap bisa mendapatkan dukungan finansial melalui berbagai program lainnya.

Bantuan sosial dalam bentuk saldo Rp200 ribu yang bisa didapatkan setiap bulan ini merupakan salah satu bentuk dukungan yang diharapkan dapat meringankan beban pelaku UMKM.

Dana ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari tambahan modal, pembelian bahan baku, hingga kebutuhan sehari-hari yang mendesak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: