Iklan dempo dalam berita

Kabar Baik, Pelaku UMKM Bisa Dapat Saldo Tambahan Rp 200 Ribu Gratis, Begini Caranya

Kabar Baik, Pelaku UMKM Bisa Dapat Saldo Tambahan Rp 200 Ribu Gratis, Begini Caranya

Pelaku UMKM Bisa Dapat Saldo Tambahan Rp 200 Ribu --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar baik, pelaku UMKM bisa dapat saldo tambahan Rp 200 ribu gratis, begini caranya.

Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia! Kini, Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan saldo tambahan senilai Rp200 ribu secara gratis. 

BACA JUGA:Kantongi 26.572 Dukungan Hasil Pleno Verfak Kedua, Ariyono Gumay- Hariallyyanto Dipastikan Maju Pilwakot 2024

Ini adalah peluang emas yang tak boleh dilewatkan oleh para pelaku usaha kecil yang sedang mencari dukungan finansial untuk memperkuat bisnis mereka. 

Program ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

BACA JUGA:Terbaru, Ini Formasi CPNS di Kementerian Pertanian 2024, Dibuka 5000 Lowongan

Mengenal BPUM: Bantuan Produktif Usaha Mikro

Sejak tahun 2020, Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah menjadi salah satu program andalan pemerintah Indonesia dalam membantu UMKM bertahan di tengah tantangan ekonomi, terutama saat pandemi COVID-19 melanda.

 BPUM merupakan inisiatif yang diinisiasi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) bekerja sama dengan pemerintah untuk memberikan dukungan langsung kepada pelaku usaha mikro.

BPUM dirancang sebagai bantuan langsung tunai kepada para pelaku UMKM yang memenuhi syarat. Bantuan ini awalnya diberikan dengan nominal Rp2,4 juta per penerima pada tahun 2020, sebagai upaya untuk menghidupkan kembali sektor usaha mikro yang terpukul keras oleh pandemi.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Hp RAM 8 GB, Spesifikasi dan Fitur Bisa Diadu

Bantuan ini ditujukan untuk mendorong pelaku usaha agar dapat tetap beroperasi, menambah modal kerja, dan melakukan upaya-upaya pemasaran yang lebih efektif.

Pada tahun 2021, nominal bantuan ini berkurang menjadi Rp1,2 juta per penerima. Meski begitu, bantuan ini tetap sangat berarti bagi sekitar 12,8 juta pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima. 

Pemerintah menyadari bahwa sektor UMKM memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama dalam menyediakan lapangan kerja dan mendistribusikan pendapatan di kalangan masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: