Iklan dempo dalam berita

Ini 6 Persyaratan Administrasi CPNS 2024, Kurang 1 Bisa Dipastikan Tidak Lulus

Ini 6 Persyaratan Administrasi CPNS 2024, Kurang 1 Bisa Dipastikan Tidak Lulus

Informasi Seleksi CPNS 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini 6 persyaratan administrasi CPNS 2024, kurang 1 bisa dipastikan tidak lulus.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024.

BACA JUGA:Asyik, Ini Daftar Promo Makanan dan Minuman Spesial Hari Kemerdekaan, Catat Tanggalnya

Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka pada Selasa, 20 Agustus. Jadwal ini sesuai dengan keputusan panitia seleksi nasional, serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto telah menandatangani surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 mengenai jadwal seleksi CPNS.

"Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan CPNS tahun 2024," ucapnya melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA:Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Penempatan IKN, Segini Kuotanya, Cek Keriteria yang Dibutuhkan

Hanya saja, dalam persyaratannya, ada sejumlah persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi.

Masih bingung apa saja syarat administrasi pendaftaran CPNS 2024? Berikut pembahasannya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2024 akan dibuka secara online melalui portal SSCASN. Jadi, para pendaftar tinggal mengunggah syarat dokumen yang diperlukan.

Apabila mereka lolos tahap administrasi, maka pendaftar dipersilakan untuk mengikuti tahap selanjutnya. Maka dari itu, penting untuk memastikan dokumen yang diunggah sudah benar sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:Update Daftar 9 Motor Listrik Subsidi 2024, Lengkap Cara untuk Mendapatkannya

Persyaratan Administrasi CPNS 2024

Pada umumnya, seleksi CPNS dari tahun ke tahun hanya mensyaratkan enam dokumen berkas. Adapun dokumen-dokumen tersebut adalah sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: