Cara Daftar Motor Listrik Subsidi Secara Online dan 3 Syarat yang Wajib Dipenuhi
Cara dan syarat daftar beli motor lisrik subsidi--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara daftar motor listrik subsidi secara online bisa dilakukan dengan mudah asal penuhi 3 syarat berikut.
Tahun 2024 ini, subsidi sebesar Rp 7 juta masih tersedia buat kalian yang ingin punya sepeda motor listrik.
BACA JUGA:5 Merek Motor Listrik Subsidi Terbaik 2024 dan Harga Terjangkau, Salah Satunya Ada Honda
Subsidi ini diberikan untuk mendorong penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan sekaligus membangun ekosistem agar lebih luas.
Selain mendapat subsidi, prosedur mendapatkannya juga mudah. Simak artikel ini agar mengetahui syarat mengikuti program ini dan cara daftar untuk mendapatkannya.
BACA JUGA:Ini Daftar Motor Listrik Subsidi Paling Murah, Harga Mulai Rp5 Jutaan, Buruan Beli
Syarat Membeli Motor Listrik Bersubsidi
Sebelum mengetahui cara daftar kamu perlu tahu dulu apa saja syarat yang dibutuhkan untuk bisa membeli motor listrik subsidi.
Karena ternyata tidak semua orang bisa membelinya dengan subsidi dari pemerintah. Hanya yang terdaftar di Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) saja yang berhak mendapatkannya.
Kalau beli motor listrik langsung di dealer, maka pihak dealer bakal mengecek data kamu sebagai calon pembeli di SISAPIRa dulu.
Jika sudah terdaftar, maka kamu bisa lanjut membeli. Tapi kalau belum, maka nggak bisa membeli dengan subsidi, tapi kamu tetap bisa beli dengan harga penuh.
BACA JUGA:Begini Cara Beli Motor Listrik Subsidi, Bisa Melalui Offline dan Online, Syaratnya Punya KTP
Supaya terdaftar di SISAPIRa, kamu harus memenuhi 3 syarat saja, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 17 tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: