Iklan RBTV Dalam Berita

Rugi Jika Terlewat, Ini 6 Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024

Rugi Jika Terlewat, Ini 6 Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024

Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 --

3. Jawa Tengah

Tak mau ketinggalan, Pemerintah daerah Jawa Tengah juga menerapkan program pemutihan pajak dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi Instagram Bapenda Jateng.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor mencakup pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, pembebasan biaya pajak progresif dan keringanan tunggakan PKB.

Akan tetapi, proses pengurusan tidak memiliki jadwal yang sama untuk semua orang. Bapenda Jateng memberikan jadwal khusus untuk pengurusan tersebut. Berikut jadwalnya pemutihannya:

Proses BBNKB II: 20 Mei – 19 Desember

- Diskon Pajak Tahun Berkala: 20 Mei – 19

- Pembebasan Biaya Pajak Progresif: 20 Mei – 19 Desember

- Keringanan Tunggakan PKB: 20 Mei – 20 Agustus

BACA JUGA:Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

4. Jakarta

Nah, untuk provinsi DKI Jakarta ini hanya menggelar program pemutihan denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berlaku hingga 31 Agustus 2024.

Program ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dan HUT Jakarta.

Perlu diketahui, Bapenda tetap memungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Resmi, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Serentak se Indonesia

5. Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: